Sabtu, 15 Januari 2011

Catatan akhir tahun 2010

Oleh ; Shaban Stiawan
(Mantan Direktur Walhi Kalimantan Barat)
Tidak terasa setahun telah berjalan dan sebentar lagi kita akan mengakhiri tahun 2010 kurang lebih 24 hari lagi, ternyata ruang dan waktu begitu cepat dan sangat singkat bagi kita untuk melakukan perubahan-perubahan bagi negeri ini. Kalau kita melihat, mendengar dan membaca media-media lokal dan bahkan nasional baik di media cetak dan electronic sebagian elit politik, birokat sibuk dengan rutinitas retorika. Sedangkan rakyat terus menjerit dengan situasi ekonomi yang tidak berpihak, infrastruktur, listrik, air bersih dan semakin ekstrimnya cuaca yang mengakibatkan gagalnya panen rakyat. Kondisi ini membuat saya untuk membuka catatan diblocknote mungkin bisa berguna dari pada saya simpan di lemari buku.

Awal tahun lalu sembari saya melakukan assessment of tengkawang yield potential duringthe February – Maret Season di kalimantan barat ada catatan diblocknote tersebut tentang keluhan /kejadian salah satu masyarakat yang ada di kampung kulan kecamatan embaloh hulu, kapuas hulu dan kampung batu menang, marau, ketapang. adapun keluhan yang mereka rasakan adalah belum adanya penerangan terutama listrik negara dan jalan yang baik . Kejadian ini sangat kontras dengan janji pemerintah pusat untuk listrik” tanpa pemadaman diberbagai daerah” Permasalahan selain listrik dan jalan yakni hasil pertanian/perladangan dan perkebunan tidak mencukupi untuk menenuhi kebutuhan sehari-hari, untuk mencukupi kebutuhan terutama beras dan sayur –mayur harus membeli dengan pihak lain (tutur V.Jebing ; tuai rumah panjang kulan*). Selain itu di kampung Kulan, Embaloh Hulu Kapuas Hulu sangat resah dengan adanya isu perusahaan sawit akan masuk kekampung. Hal yang sama juga terjadi di kampung Batu Menang, Marau Ketapang sampai hari ini masih belum ada penyeselesaian dengan perkebunan kelapa sawit yakni perusahaan asing milik Malaysia. Kemudian saya membuka lagi lembaran blocknote yakni tentang dampak buruk pertambangan emas di sungai melawi akibat jalur sungai rusak dan dangkal, pada saat musim kemarau tidak bisa dilalui oleh transportasi dan kemudian saat musim penghujan air tersebut meluap ke pemukiman penduduk yang ada di sepanjang sungai melawi. Kemudian lembaran blocknote berikutnya saya juga mencatat kejadian banjir ekstrim seluruh wilayah kecamatan yang ada Kapuas Hulu dengan kerugian harta dan benda masyarakat yang begitu besar serta gagal panen pagi dan perikanan.

Selain yang ada dicatatan blocknote saya juga membuka kliping-kliping koran lokal dan nasional dan di kliping tersebut dtemukan berita-berita tentang kasus perkebunan kelapa sawit di kalimantan barat walaupun adanya kasus seperti penyakit endemik (malaria, demam berdarah), HIV/AIDS, TKI, pembalakan hutan, illegal mining, lambatnya distribusi bahan bakar minyak, kelangkaan minyak tanah di daerah perhuluan, kerawanan pangan dan bencana banjir. Dalam kliping tersebut yakni kasus di sektor perkebunan sawit yang dominan misalnya kasus Smart Group tbk, Wilmar, Cargill ,Sime Darby, PTN XII, Lonsum Group dan banyak lagi anak perusahaan-perusahaan asing dan dalam negeri. Kasusnya antara lain adalah konflik lahan, ganti rugi yang tidak layak, tumpang tindih lahan, legalitas, kebakaran lahan, pencemaran air bersih ,konversi lahan gambut, merampas wilayah kelola masyarakat adat, pencurian buah sawit oleh petani, pembagian kapling dan masalah amdal. Selain tercatat blocknoteku dan kliping koran bahwa kasus yang selalu teringat dibenak saya adalah kasus “andi japin” sampai-sampai ke makamah konstitusi (MK) dan juga masyarakat adat semunying jaya yang kasus sampai ke PBB ditingkat internasional namun keadilan belum juga berpihak terhadap rakyat. Ternyata dari catatan-catatan blocknoteku dan kliping koran untuk kasus-kasus khususnya sektor perkebunan sawit masih mendominasi pada tahun 2010.

Lembaran terakhir catatan diblocknoteku dan kliping adalah kejadian/kasus yang baru adalah perusahaan perkebunan sawit yakni PT. RAP di sosok kabupaten Sanggau, kasus tersebut adalah permasalahan legalitas kepemilikan begitulah kira-kiranya. Namun saya tdiak mengetahui secara pasti dan menyeluruh, namun kejadi-kejadian, keluhan, informasi lapangan yang saya catat melalui diblocknote dan kliping koran tersebut hanya ingin mendokumentasikan sebagian kejadian yang mungkin dapat kita petik secara bersama, bahan refleksi ataupun bisa menjadi pembelajaran untuk tahun-tahun berikutnya. Mudah-mudahan catatan yang tidak secara sistematis diblocknoteku/kliping koran ini bisa mengugah bagi pembaca, politisi, pengusaha, lembaga sosial kemasyarakat/Ngo’s, akademisi, pratisi hukum, penegakan hukum dan kalangan birokrat. Amin…….
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar